Text
Pedoman Antenatal
Bencana non alam yang disebabkan oleh Corona
Virus atau COVID-19 telah berdampak
meningkatnya jumlah korban dan kerugian harta
benda, meluasnya cakupan wilayah yang terkena
bencana, serta menimbulkan implikasi pada aspek
sosial ekonomi yang luas di Indonesia. Pemerintah
telah menetapkan bencana non alam ini sebagai
bencana nasional melalui Keputusan Presiden
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang
Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana
Nasional.
No copy data
No other version available